Selasa, 25 Agustus 2015

4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati Kabupaten Serdang Bedagai yang di tetapkan KPUD Sergai


       
 Setelah Sebelumnya beberapa hari yang lalu pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati resmi ditutup oleh KPUD Kab. Serdang Bedagai, maka kemarin tepatnya senin, (24 Agustus 2015) KPUD Kab. Sergai resmi mengumumkan para pasangan Calon Bupati dan Wakil bupati yang berhak mengikuti pertarungan untuk menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Sergai.

    Para Pasangan Calon Bupati dan Wakilnya tersebut adalah :
1. Drs H Abdul Rahim MM MSi - H Ali Muhammad Madhy
    Partai pe­ngusung HANURA, PDIP, dan PKS , 14 kursi
2. Ir H Soekirman - Darma Wijaya SE
    Partai pengusung PAN, DEMOKRAT, PKB. GERINDRA, dan NASDEM jumlah kursi 25
3. Drs Indra Syahrin MSi - Safrul Hayadi SH
    Calon Perseorangan dengan jumlah pendukung 58.378
4. Syahrianto SH - M Riski Ramadhan Hasibuan
    Calon Perseorangan dengan jumlah pendukung sebesar 70.384

    Jumlah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Serdang Bedagai yang lolos dan memenuhi persyaratan  adalah 4 Pasangan, terdiri dari 2 pasangan yang di usung oleh beberapa gabungan partai politik, dan 2 pasangan dari calon perseorangan.

    Ketua KPU Kabupaten Ser­dang Bedagai H Muhammad Sofian ST didampingi anggota­nya Anda Radiansyah Ali, Ir M Rizwan MP, Badrun SE, Edi Susilo SE MM dan Seketarisnya Ingan, Malem Tarigan SE di Sekretriat KPU Sergai, Senin (24/8) membacakan pengumuman pe­­netapan calon Bupati dan Wa­kil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai.

    Muhammad Sofian men­jelaskan, pasangan awalnya beker­ja sebagai PNS sejak terhitung ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati sampai 60 hari kedepan surat pemberhentiannya dari BKN sudah sampai ke KPU Kabupaten Serdang Bedagai, dan juga anggota DPRD sebagai calon bupati dan wakil bupati harus surat pemberhentiannya dari Gubsu. “Jika hal ini tidak diindahkan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut maka bisa kena sanksi atau gagal,” sebutnya.


Disadur dari beberapa sumber 


1 komentar: