Rabu, 16 September 2015

Musim Pilkada, Awasi 'Bantuan Dana Desa Rawan di KORUPSI'

Berhati-hatilah, menjelang Pilkada serentak yang akan diselenggarakan di bulan desember ini berbagai macam penyelewengan berpotensi banyak sekali terjadi.
Diharapkan masyrakat sangat kritis dan waspada akan hal ini, setiap masyarakat di harapkan tidak begitu saja menerima apa yang diberikan atau apa yang dikatakan oleh para pejabat pemerintah setempat.


Menteri pembangunan desa tertinggal dan transmigrasi Marwan Jafar mengatakan bahwa dimulai bulan april bantuan dana desa sudah dimulai disalurkan. Bantuan dana desa yang jumlahnya 70 triliun tersebut akan disalurkan kesetiap daerah dimana setiap desa akan mendapatkan  sekitar Rp. 1,4Milyar.

Untuk Kabupaten serdang bedagai sendiri akan mendapatkan Rp. 17.235.042.937, nilai yang fantastis bukan??
Oleh karena itu penyelewengan dana desa tersebut sangat mungkin terjadi menjelang Pesta rakyat yaitu Pilkada serentak di bulan desember ini.
Penyelewengan tersebut bisa terjadi berupa penyaluran dana tersebut yang tidak tepat sasaran dan tidak tepat guna, misalnya; dipakai buat dana kampanye.

Bayangkan jika tiap desa mendapat dana sebesar Rp.1.4milyar maka banyak pembangunan akan bisa terjadi jika dana tersebut benar-benar tepat sasaran. Banyak desa akan mengalami perubahan.
Untuk itu tiap warga diharapkan waspada dan memperhatikan dan mempertanyanyakan setiap perangkat desa tentang perihal dana desa tersebut, jangan sampai dana tersebut dipakai buat hal-hal yang tidak berguna atau bahkan di KORUPSI.


Jika masing-masing desa seperti Tebing tinggi, Pematang buluh, Pematang terang dll, mendapatkan uang sebesar Rp. 1,4Milyar apa yang akan terjadi???
Ya, pembangunan terjadi, perkembangan desa terjadi, semisal mebangun jalan yang rusak dan membangun sarana dan prasarana desa.
Terutama jalan dari Ujung pasar ke desa Pematang buluh yang sudah puluhan tahun tidak pernah diaspal. maka dana tersebut bisa dipakai untuk perbaikan jalan tersebut.

Untuk itu waspadalah dan Kritislah terhadap hal ini, karena dana tersebut adalah hak anda dan harus menjadi milik anda, bukan untuk diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

MARI AWASI DANA DESA YANG MERUPAKAN HAK KITA!!

1 komentar: